Jelajah
IMG-LOGO

POSYANDU LANSIA DESA GEJAGAN

Create By 18 October 2018 8 Views

[17/10/2018] Masyarakat terdiri dari berbagai golongan yaitu, golongan muda dan golongan tua. Golongan tua ini sering disebut golongan lansia. Lansia sering dianggap sebagai golongan yang lemah, sehingga golongan ini sering terlupakan oleh pemerintah. Padahal sejatinya pemerintah telah membuat undang-undang yang difokuskan pada lansia yaitu UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Masa lanjut usia adalah masa dimana individu dapat merasakan kesatuan, integritas, dan refleksi dari kehidupannya. Jika tidak, ini akan menimbulkan ketimpangan dan bahkan dapat mengakibatkan patologis, semacam penyakit kejiwaan. Lansia di Indonesia, menurut Depkomindo 2010, pada tahun 2008 berjumlah 23 juta orang, sedangkan lansia yang terlantar mencapai 1,7 juta sampai 2 juta orang.

Seiring dengan meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah berusaha merumuskan berbagai kebijakan untuk usia lanjut tersebut, terutamanya pelayanan dibidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya.

Wujud dari usaha pemerintah ini adalah dicanangkannya pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat adalah Posyandu Lansia. Hal ini juga diterapkan di Desa Gejagan setiap sebulan sekali. Pada bulan Oktober ini, Program Posyandu Lansia dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Oktober 2018 dari pukul 09.00-11.30 di gedung serba guna Desa Gejagan dengan jumlah peserta 52.

Pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan sistem 5 meja yaitu:

1.    Meja 1: Pendaftaran

Mendaftarkan lansia, kemudian kader mencatat lansia tersebut. Lansia yang sudah terdaftar di buku register langsung menuju meja selanjutnya.

2.    Meja 2:  Kader melakukan pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah

3.    Meja 3: Pencatatan (Pengisian Kartu Menuju Sehat)

Kader melakukan pencatatan di KMS lansia meliputi : Indeks Massa Tubuh, tekanan darah, berat badan, tinggi badan.

4.    Meja 4: Penyuluhan

Penyuluhan kesehatan perorangan berdasarkan KMS dan pemberian makanan tambahan.

5.    Meja 5: Pelayanan medis

Pelayanan oleh tenaga professional yaitu petugas dari Puskesmas/kesehatan meliputi kegiatan : pemeriksaan dan pengobatan ringan.

IMG
IMG
IMG