Desa Gejagan (22/01), Pada hari ini Rabu, 22 Januari 2025. Pemerintah Desa Gejagan melakukan musyawarah terkait Penetapan KPM Penerima BLT DD. Musyawarah Desa Musdes tentang Penetapan KPM Penerima BLT DD telah berlangsung di Gedung Graha Mulya. Pertemuan Masyarakat Desa Gejagan mulai pukul 09.00 WIB. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Gejagan dan Sekretaris Desa bersama Ketua BPD Desa Piasan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk RT/RW, anggota BPD, perangkat desa, kader-kader desa dan posyandu PKK serta pendamping desa.